kemenagsampang.com -Dalam rangka mempersiapkan generasi muda untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sampang menggelar bimbingan perkawinan mandiri, Selasa, (24/09/2024).
Kegiatan ini diikuti oleh sepuluh pasang calon pengantin yang antusias mengikuti rangkaian materi yang disampaikan.
Kepala KUA Kecamatan Sampang, H. Abd. Salam, dalam sambutannya menyampaikan bahwa bimbingan perkawinan ini sangat penting untuk memberikan bekal pengetahuan dan pemahaman kepada calon pengantin. "Pernikahan adalah ibadah yang mulia, oleh karena itu perlu dipersiapkan dengan matang," tegasnya.
Materi yang disampaikan dalam bimbingan perkawinan ini sangat beragam, mulai dari hak dan kewajiban suami istri dalam Islam, pentingnya komunikasi yang efektif dalam rumah tangga, hingga nilai-nilai spiritual yang harus dimiliki oleh pasangan suami istri.
"Kami berharap melalui bimbingan ini, para calon pengantin dapat memahami makna pernikahan yang sebenarnya dan siap menghadapi tantangan dalam kehidupan berumah tangga," ujar salah seorang penyuluh agama yang terlibat dalam kegiatan ini.
Kasi Bimas Islam Kemenag Sampang, Sayfuddin, sangat mengapresiasi kegiatan bimbingan perkawinan mandiri yang diselenggarakan oleh KUA Kecamatan Sampang. "Kegiatan ini sejalan dengan program Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas kehidupan berumah tangga," ungkapnya.
Bimbingan perkawinan mandiri ini. Lanjut Syaifuddin, diharapkan dapat menjadi contoh bagi KUA-KUA lainnya di Kabupaten Sampang. Dengan memberikan bekal pengetahuan yang cukup kepada calon pengantin.
"Diharapkan dapat tercipta keluarga-keluarga yang harmonis dan bahagia" pungkasnya.(Humas)