kemenagsampang.com - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sampang melalui Tim Peyelenggara Zakat Wakaf melakukan pengukuran arah kiblat di Masjid Besar Sabilul Muttaqien, Desa Dharma Camplong Kecamatan Camplong. Selasa, (27/08/2024).
Dalam kegiatan pengukuran arah kiblat ini Kemenag Sampang menggandeng para ahli di bidang falakiyah dari LFNU Sampang dan Badan Hisab Rukyat Sampang. Serta didampingi juga oleh Kepala KUA Kecamatan Camplong Abdul Hamid dan perwakilan takmir Masjid Besar Sabilul Muttaqien
Pengukuran arah kiblat ini dilakukan di dalam masjid, di serambi dan diluar Masjid Sabilul Muttaqien dengan menggunakan beberapa alat seperti Theodolite, Kompas Brunton, Busur Derajat Setengah Lingkaran, GPS, data Mizwala, Rubu' dan Google Earth.
"Untuk menunjang kegiatan pengukuran ini kami membawa 6 alat ukur arah kiblat" jelas ketua LFNU kab. Sampang Achmad Su'udi.
Su'udi mengungkapkan bahwa dalam pengukuran arah kiblat tersebut ditemukan letak dan posisi arah kiblat Masjid Besar Sabilul Muttaqien berbeda dengan arah shaf dan bagian bangunannya
Menanggapi hal tersebut, salah satu Pengurus Takmir Masjid Sabilul Muttaqien, Halik, membenarkan bahwa saat pengukuran bulan mei kemarin juga hasilnya seperti itu.
"Memang melenceng, mungkin saat membangun dulu menyesuaikan dengan posisi tanah dan jalan raya" ucapnya.
Terkait perbedaan arah bangunan dan arah kiblat tersebut, Tim Penyelenggara Zawa Kemenag Sampang, Matjerillah, menyerahkan segala keputusan penentuan arah kiblat kepada majelis takmir Masjid Sabilul Muttaqien.
"Bagaimana baiknya kami serahkan sepenuhnya kepada takmir, tugas kami hanya mengukur dan menyampaikan hasilnya" pungkas Matjerillah. (Humas)