kemenagsampang.com - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sampang mengadakan Telaah Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2023 di Aula Mini Kemenag Kabupaten Sampang, Jalan Jamaluddin No.05 Kelurahan Gunung Sekar Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang, Senin ( 09/01/2023).
Saat membuka acara, Kepala Kemenag Sampang Abdul Wafi mengatakan DIPA tahun 2023 yang telah diserahkan ke Setjen, Kepala Seksi serta penyelenggara agar ditelaah, dilihat dan dicermati dengan sebaik-baiknya.
“ Unit kerja dapat meneliti dan merevisi daftar belanja yang sesuai dengan kebutuhan dan kebermanfaatan,” Kata Abdul Wafi.
Perencanaan, Lanjut Abdul Wafi, merupakan bagian terpenting untuk pengelolaan anggaran yang maksimal. Untuk itulah penjadwalan pelaksanaan pencairan anggaran sangat penting dipersiapkan sejak awal.
“Di Tahun 2023 diharapkan penyerapan anggaran sebesar 70% di bulan Juli mendatang harus tercapai“ tandasnya.
Selanjutnya , Abdul Wafi menyampaikan bahwa pelaksanaan anggaran pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sampang hendaknya memperhatikan perundang-undangan yang ada, dalam hal ini peraturan dari kementerian keuangan.
“Melanjutkan apa yang pernah disampaikan Menteri Agama Republik Indonesia bahwa kita harus melaksanakan tata kelola dengan baik, jangan sampai kita salah kelola, karena kesalahan tata kelola pada suatu instansi dapat berakibat hukum, jadi sekali lagi saya ingatkan kita harus melaksanakan anggaran sesuai dengan tata kelola yang ada,” lanjutnya.
Abdul Wafi juga berpesan agar seluruh pelaksana anggaran pada Kankemenag Kabupaten Sampang melaksanakan anggaran yang ada sesuai dengan peruntukkannya. Serta menyampaikan laporan penggunaan anggaran segera setelah selesai melaksanakan anggaran.
“Kelola anggaran secara akuntabel, karena kita sudah zona integritas, pengelolaan anggaran yang akuntabel merupakan salah satu indikator pelaksanaan nya," pesannya. (Red)