kemenagsampang.com -Seorang warga Kelurahan Pamolaan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Tobi, menunjukkan keikhlasannya dengan mewakafkan sebidang tanah seluas 1.191 meter persegi untuk Pondok Pesantren Darul Iman, Jum’at (13/9/2024).
Proses pengucapan ikrar wakaf berlangsung khidmat di Kantor Yayasan Darul Iman Desa Pamolaan Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang.
Tobi mengucapkan ikrar di hadapan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Kecamatan Camplong, H. Abdul Hamid, yang juga menjabat sebagai Kepala KUA Kecamatan Camplong.
Sebagai nazhir, Dasir, turut hadir dalam prosesi tersebut, didampingi oleh dua orang saksi, Noer Cholis dan Mohyar.
"Tanah ini warisan dari orang tua, hari ini saya wakafkan di jalan Allah," ungkap Tobi, dengan penuh ketulusan.
Tobi juga mengungkapkan bahwa keputusan untuk mewakafkan tanahnya dilandasi oleh keinginan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memberikan manfaat bagi umat.
"Saya ingin tanah ini menjadi ladang amal jariyah untuk saya dan keluarga," ujarnya.
Sebelum pembacaan ikrar, Kepala KUA Kecamatan Camplong berpesan kepada Tobi agar niat mewakafkan tanah dilandasi keikhlasan yang tulus. Hal ini agar pahala wakaf terus mengalir tanpa henti.
" Kami mohon kepada nazhir agar mengelola tanah wakaf dengan sebaik-baiknya. Tujuannya agar aset wakaf tetap produktif dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi Pondok Pesantren Darul Iman" tutupnya. (Humas)