kemenagsampang.com - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sampang Pardi memerintahkan kepada seluruh jajarannya agar melaksanakan instruksi Menteri Agama untuk mengintensifkan sosialisasi penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan Pardi dalam Rapat Koordinasi dan Pembinaan yang diselenggarakan di Aula Kemenag Sampang, Selasa (02/02/2021). Hadir dalam kegiatan tersebut,segenap pejabat, kepala Kantor Urusan Agama, Kepala Satuan Kerja, Perwakilan Penyuluh agama serta perwakilan dari Pengawas madrasah. .
Pardi meminta jajarannya untuk mengajak ormas dan tokoh agama dalam sosialisasi protokol kesehatan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan interaksi, serta menjauhi kerumunan.
“Ini bagian dari upaya nayata kita untuk membantu menekan laju paparan Covid-19 dan tentu saja ini bagian dari tugas kemanusiaan kita,” kata Pardi.
Pardi juga meminta agar semua ASN Kemenag untuk menjadi teladan dalam penerapan 5M pada setiap aktifitas di kantor maupun di luar kantor.
Selain itu, ASN harus aktif dalam sosialisasi dan penerapan disiplin protokol kesehatan di lingkungan satkernya, termasuk dengan melibatkan tokoh agama dan masyarakat. ASN Kemenag juga diminta meminimalisir kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan banyak orang.
“ Termasuk juga Kepala KUA dalam melayani proses akad nikah harus dipastikan keluarga sudah patuh dan menjalankan protokol kesehatan “ tandas Pardi.
Pardi menambahkan, setiap kegiatan gerakan sosialisasi penerapan protokol kesehatan (5 M) wajib dilaporkan secara kepada Tim Tanggap Darurat Pencegahan Penyebaran Covid-19 Kementerian Agama Republik Indonesia.
“ Pelaporanya online melalui website: lapor5m.kemenag.go.id, laporan dalam bentuk foto atau video dan ini akan dipantau langsung oleh bapak Menteri Agama “ tukasnya. (Red)